PARIGI-Anggota DPRD dapil IV Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya Adyana Wirawan, Hazairin Paudi, Suyadi dan Yusup, melakukan reses di Desa Kota Raya Induk, Kecamatan Mepanga, Senin (28/8).
Sejumlah anggota Dapil IV meliputi Kecamatan Palasa, Tomini, Mepanga dan Ongka Malino tersebut menjadikan Desa Kota Raya Induk sebagai titik formal, selebihnya akan menyebar di empat kecamatan tersebut.
Adnyana Wirawan, selaku koordinator mengatakan, Dalam pelaksanaan reses itu sejumlah permasalahan disampaikan masyarakat, seperti pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong yang dinilai sangat memberatkan aparat desa dan menyulitkan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, penyaluran Raskin kepada masyarakat yang tidak layak konsumsi, parahnya kondisi infrastruktur khususnya jalan di Desa Kota Raya Timur dan masifnya peredaran narkoba masih menjadi masalah serius yang harus ditindaklanjuti ke eksekutif.
” Semua masukan akan menghasilkan catatan bagi kita untuk dibawa ke masa persidangan dan dipertimbangkan serta di tindaklanjuti,” ujar politisi Partai Demokrat.
Kata dia, pelaksanaan reses sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dimana lanjut dia, aspirasi masyarakat yang diserap untuk bahan usulan yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan untuk anggaran tahun selanjutnya.
“Setiap aspirasi masyarakat akan ditampung. Apalagi perseolan mendesak yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat. Sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di seluruh kecamatan dapil-dapil masing. (BAMBANG)