PALU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu berhasil melumpuhkan tiga pelaku perampokan yang merenggut nyawa korbannya, Ahad (29/3) yang lalu.
Dalam peristiwa itu, korban berusaha melawan untuk mempertahankan handphone miliknya, tak lama setelahnya pelaku mengeluarkan senjata tajam lalu menganiaya korban sehingga mengalami luka tusuk pada bagian perut dan luka robek dibagian lengan.
Dalam penjelasannya, Kapolres Palu AKBP Moh Sholeh mengatakan, tiga pelaku itu yakni berinisial Ad (48), warga yang tinggal di indekos Jalan Wolter Monginsidi, Pr alias Ad (23), warga Jalan Tanggul Selatan, dan HP alias HL (23), warga yang bermukim di indekos Jalan Sam Ratulangi.
“Kami juga mengamankan seorang penjual HP berinisial EB (23),” Ujar AKBP Moh Sholeh, Jumat (3/4).
Penangkapan para pelaku itu berdasarkan hasil penyelidikan aparat di lapangan. Satu per satu pelakunya ditangkap berawal dari PR, Kamis (2/4).
Kepada polisi, PR mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yakni HP dan Ad. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku Ad melakukan perlawanan dengan mencoba merampas senjata api milik polisi.
Sontak aparat langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak dibagian dada sebanyak dua kali, Ad dinyatakan meninggal dunia.
“Sedangkan dua pelaku lainnya yakni PR dan HP juga terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan,” Katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan aparat dari tangan pelaku yakni satu handphone Vivo Z1, satu handphone Xiaomi Redmi Note8, satu sepeda motor Yamaha Vixion, senjata jenis air softgun dan sebilah keris dan badik.
Sementara itu, pasal yang disangkakan pelaku adalah pasal 365 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Faldi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.