PERADI Palu Siapkan Stand Konsultasi Hukum Gratis di Taman GOR

oleh -
PERADI

PALU – Dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-19 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Palu melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH)-nya menyediakan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat Kota Palu dan sekitarnya, di Taman Gor Palu.

Rencananya, layanan konsultasi hukum secara gratis tersebut bakal dibuka selama empat hari, yakni Kamis 21 hingga Ahad 24 Desember 2023.

“Bagi masyarakat hendak konsultasi masalah hukum, bisa mendatangi stand kami di Taman Gor Palu mulai pukul 13.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA,” kata Ketua PBH Peradi Palu, Advokat Buhari, Kamis (21/12).

Ia mengatakan, terdapat sejumlah advokat dari DPC Peradi siap memberikan advice alias nasihat hukum bagi masyarakat di stand PBH Peradi tersebut.

“Masalah hukum dapat dikonsultasikan bebas, baik pidana, perdata maupun tata usaha negara,” katanya.

Ia mengatakan, tidak ada syarat khusus disyaratkan bagi masyarakat hendak mengakses layanan konsultasi hukum gratis PBH Peradi Palu.

“Cukup datang ke stand kami, lalu mengisi formulir, lalu menyampaikan informasi hukum hendak dikonsultasikan. Insyaallah, kami siap untuk memberikan advice hukum,” ucapnya.

Ia berharap, kehadiran stand layanan konsultasi hukum gratis dapat menjadi solusi bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Palu, khususnya masyarakat kurang mampu tengah menghadapi persoalan hukum.

“Mudah-mudahan, stand layanan konsultasi hukum kami inisiasi ini dapat membantu masyarakat dalam mencari solusi terhadap peroalan hukum tengah dihadapi. Bahkan, jika diperlukan, apabila masyarakat membutuhkan bantuan hingga persidangan, kami siap memberikan pendampingan. Khusus masyarakat kurang mampu, kami siap memberikan pendampingan secara cuma-cuma,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, PBH Peradi Palu saat ini berkantor di Sekretariat DPC Peradi Palu di Jalan Panglima Polem, No. 21 C, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat mengunjungi kantor PBH Peradi Palu atau menghubungi nomor kontak di 0852 4220 7493 untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum gratis.(**/IKRAM)