PALU- Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu membagikan 1.150 masker kepada masyarakat, khususnya warga penyintas ada di hunian sementara (Huntara) di Kelurahan Pengawu dan Kelurahan Tondo.
Sekretaris PERADI Palu, Harun mengatakan, pembagian masker ini sebagai wujud tanggung jawab memutus rantai penyebaran Covid-19.
” Ini merupakan wujud tanggung jawab organisasi PERADI Palu dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19,
sekaligus membantu penyintas berada di Huntara, ” kata Harun saat dihubungi Jumat (17/4).
Dia mengatakan, untuk dana penyediaan masker sendiri merupakan hasil swadaya dari anggota PERADI.
“Kedepan pihaknya akan membagikan handsanitizer, saat ini baru masker terealisasi,” ujarnya.
Dengan semakin terus meningkatnya warga Positif Covid 19, penyebaranya tidak lagi melalui orang luar kota palu, tetapi penyebarannya melalui orang lokal.
” Jadi sesama orang Palu, sudah menularkan,” katanya.
Untuk itu dia, mengimbau kepada warga agar mematuhi anjuran pemerintah, menjaga pola hidup bersih sehat (PHBS) dan tetap di rumah, jika tidak ada keperluan mendesak.
“Masyarakat tetap di rumah, kalaupun keluar harus gunakan masker,” harapnya.
Perkembangan Covid 19 Sulteng per Kamis (16/4), 22 positif, 220 orang dalam pemantauan (ODP), 30 pasien dalam pengawasan (PDP), 2 sembuh dan 3 meninggal dunia. (Ikram)