PALU- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Palu telah menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) yang ke-26. Ujian tersebut diikuti oleh 43 peserta dari berbagai daerah, bertempat di Palu Golden Hotel,Sabtu (17/6).
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi, Harun, menyampaikan harapannya bahwa para peserta yang lulus ujian dapat memberikan pelayanan hukum yang mencerahkan bagi masyarakat.
“Peradi berharap bahwa dengan adanya lebih banyak advokat yang berkualifikasi, masyarakat di daerah Sulawesi Tengah, dan daerah lainnya, akan lebih mudah mengakses layanan hukum yang memadai,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Sabtu (17/6).
Harun berharap bahwa kepentingan hukum masyarakat dapat lebih mudah diakses oleh semua orang. Proses untuk menjadi advokat di Peradi membutuhkan seleksi yang ketat dan panjang, karena profesi ini berkaitan langsung dengan pelayanan hukum dan berhubungan secara langsung dengan masyarakat.
“Setelah seseorang lulus sebagai Sarjana Hukum atau setara, mereka harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berisi materi-materi yang lebih spesifik,” bebernya.
Setelah itu, kata dia, mereka akan diuji pengetahuan mereka dalam UPA yang mencakup materi hukum acara. Setelah lulus UPA, seorang calon advokat masih harus dilantik oleh Organisasi Advokat (OA) Peradi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Kemudian, terangnya, mereka juga harus bersumpah di hadapan sidang Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukum mereka oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Advokat. Jadi, dengan menggelar UPA dan melalui proses seleksi yang ketat, Peradi berusaha untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang memadai dan memberikan advokat-advokat yang berkualitas.
UPA kali ini, dihadiri DR. Sapriyanto Refa, S.H, MH, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Peradi yang membidangi Keanggotaan, Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah H. Abdurachman Kasim SH, MH serta Ketua DPC Peradi Palu sendiri DR. Muslim Mamulai, S.H., M.H. (IKRAM)