PALU – Pihak Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulteng, menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama pengawasan, di Palu, Kamis (14/07).
Selain Peradah Sulteng, ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng dan Lembaga Pengawasan Etik Penyelenggara Demokrasi Sulteng.
Ketua Peradah Sulteng, I Gede Yogantara Teguh Ejo Wijaya, ditemui usai kegiatan, mengatakan, selama ini partisipasi pemilih di daerah transmigrasi cenderung rendah. Kemungkinan, kata dia, penyebabnya adalah keterbatasan informasi dan sikap apatis masyarakat yang lebih memilih untuk berkebun daripada terlibat dalam pemilu.
“Jadi memang butuh waktu agak panjang untuk mengajak mereka sadar. Itulah yang kita buat proses kerja sama dengan Bawaslu. Dalam hal ini kami akan melakukan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah atau di lingkungan masyarakat,” kata Yoga.
Nantinya, kata dia, Pemuda Hindu akan membuat program dengan melibatkan lembaga-lembaga keumatan atau jaringan organisasi yang ada di tingkatan desa.
Lebih lanjut ia mengatakan, program yang dikerjasamakan dengan Bawaslu tersebut tidak hanya menyasar umat Hindu saja, melainkan suku lain yang ada wilayah transmigrasi.
“Karena di Sulteng ini beberapa wilayah transmigrasinya ada beberapa suku, ada Jawa, Bali dan Lombok dan lainnya. Bagusnya juga di daerah-daerah transmigrasi itu, mereka istilahnya satu kompleks sehingga gampang komunikasinya,” katanya.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah rangkaian kegiatan sosialisasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu RI, Puadi. (RIFAY)