Per 2 November, Warga Palu Terdata Regsosek Sudah 53,9 Persen

oleh -
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Rumah Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira jalan Swadaya Palu Selatan, Kamis (3/11). Nampak Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira dikunjungi oleh Kepala BPS Kota Palu GA Nasser, Kabid Statistisi Madya BPS Provinsi Sulteng Sutrisno dan petugas Regsosek. Foto: MAL/Irma

PALU – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu GA Naser mengatakan, pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yaitu pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, terus dilaksanakan. Dalam pendataan ini, per tanggal 2 November masyarakat Kota Palu, yang sudah terdata sebanyak 53,9 persen.

“Diharapkan sebelum 14 November 2022, pendataan dapat mencapai 100 persen,” kata Kepala BPS Kota Palu, GA Nasser kepada MAL Online, Kamis (3/11).

Di Kota Palu ada 516 petugas yang turun melakukan pendataan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah sampai saat ini petugas kami belum mendapatkan kendala-kendala berat di lapangan. Agar pendataan tersebut berjalan dengan lancar, kami berharap kerjasama yang baik dari masyarakat yang dikunjungi oleh petugas kami, kiranya dapat menerima dan memberikan jawaban yang betul-betul akurat,” ujar Nasser.

BACA JUGA :  Semarak Milad Alkhairaat: Napak Tilas Perjuangan Tokoh Bangsa, Guru Tua

Menurutnya, data Regsosek ini kedepannya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira mengatakan BPS harus giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait pendataan awal Regsosek yang sementara berlangsung di masyarakat.

Indonesia termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah saat ini tengah dilaksanakan Regsosek yang dimulai sejak 15 Oktober -14 Nopember mendatang. Dalam pendataan tersebut banyak pertanyaan yang disampaikan oleh petugas Regsosek kepada masyarakat, maka diharapkan masyarakat dapat memberikan jawaban yang akurat yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepada masyarakat saya mengimbau agar masyarakat yang didatangi oleh petugas Regsosek dari BPS bisa menerima kedatangan petugas dengan memberikan data yang sebenarnya, supaya tidak terjadi kesalahan dalam menggolongkan tingkat kesejahteraan, perekonomian dan tingkat sosial dari masyarakat itu,” ujar Nilam Sari Lawira saat ditemui di kediamannya, Kamis (3/11).

BACA JUGA :  Dinas Koperasi dan UMKM Gelar Desiminasi Perlindungan Jamsos bagi Pelaku Usaha

Reporter: Irma