PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar seminar akhir dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (29/09)
Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, dokumen IKPLHD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Palu.
Kata dia, dokumen ini tidak hanya merepresentasikan capaian dan tantangan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah secara objektif dan terukur, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan strategis dan teknis di bidang lingkungan.
“Melalui dokumen ini, pemerintah menyajikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi lingkungan terkini, tekanan yang dihadapi (environmental pressure), serta kebijakan dan intervensi yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Rahmad berharap penyusunan dokumen secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dokumen IKPLHD, kata dia, juga menjadi bagian integral dalam penyusunan perencanaan pembangunan, baik pada dokumen tahunan seperti RKPD maupun dokumen strategis jangka menengah seperti RPJMD.
Ia mengingatkan bahwa dokumen IKPLHD akan menjadi salah satu instrumen penilaian pemerintah daerah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang hasilnya dapat berujung pada penghargaan Nirwasita Tantra.
“Kami berharap para peserta seminar dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan IKPLHD, sehingga benar-benar menggambarkan kondisi lingkungan hidup Kota Palu saat ini dan langkah strategis untuk mengatasinya,” tambahnya. ***