PALU – Masyarakat Penyintas Talise dan Loli Bersaudara mendatangi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (9/11). Mereka diterima oleh Wakil Gubernu Ma’mun Amir, di ruangannya.
Mereka mengadukan, sampai dengan saat ini mereka belum mendapatkan bantuan bencana alam 28 September 2018 silam. Laporan mereka, masyarakat Loli sebanyak 205 KK belum mendapat dana stimulan dan untuk masyarakat penyintas Talise mereka tidak terdaftar sebagai penerima Huntab. Sementara terdapat 21 KK memiliki rumah bantuan wali kota, namun tidak memiliki surat kepemilikan.
Wakil Gubernur, Ma’mun Amir mengatakan bahwa usai dirinya dari gubernur dilantik, tugas pertama yang diselesaikan adalah penyelesaikan seluruh masalah yang menghambat percepatan rehab dan rekon dampak bencana 28 September 2018.
“Gubernur Sulawesi Tengah adalah orang yang bersungguh-sungguh dan peduli tentang masalah bencana 2018 silam itu, sehingga Gubernur meminta kepada bupati dan wali kota, apa masalahnya sehingga ada hambatan percepatan rehab dan rekon dampak bencana. Dan bupati/wali kota menyampaikan kebutuhan, kemudian semuanya disetujui gubernur dan mengalokasikan anggaran sebesar 61,8 M, untuk anggaran percepatan rehab dan rekon dampak bencana,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, gubernur sudah meminta semua pihak dapat segera mempercepat dan menyelesaikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Dan gubernur menegaskan jangan menari-nari di atas penderitaan masyarakat.
“Gubernur akan menyurat kepada wali kota dan Bupati Donggala, untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Wagub Sulteng Ma’mun Amir, yang menerima warga penyitas Tuntutan Talise dan Loli Bersaudara Selasa (8/11) di ruang kerjanya.
Namun Ma’mun meminta masyarakat dapat memahami kondisi pemerintah dan mengikuti imbauan pemerintah. Menurutnya, pemerintah juga ada batasan kewenangan, dan tidak mau melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Karena pejabat terus dipantau dan diikuti aparat penegak hukum. Mereka bisa dipenjara kalau melakukan kelalaian dalam melaksanakan kebijakannya, agar masyarakat dapat memahami,” imbuhnya.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG