Penyintas Petobo Minta DPRD Sulteng Perjuangkan Haknya

oleh -
Masyarakat Petobo saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulteng. (FOTO: IST)

PALU – Puluhan penyintas bencana alam dari Kelurahan Petobo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (25/06), meminta agar hak-hak mereka bisa diperjuangkan oleh pihak DPRD.

Kordinator lapangan, Ista mengungkapkan, masyarakat Petobo sudah dua tahun lamanya belum merasakan kehadiran pemerintah untuk menanggulangi hak-hak mereka sebagai korban yang terkena likuifaksi.

“Kami masyarakat Petobo datang ke DPRD Sulteng hanya ingin mengambil hak-hak kami sebagai korban likuifaksi,” ungkapnya.

Pihaknya, kata dia, selalu menunggu tanggungjawab dari pemerintah, meskipun berkali-kali dikecewakan.

“Kami dari Petobo ini merupakan orang Indonesia yang menunggu kepastian dari pemerintah. Kami juga tidak punya rumah. Sampai saat ini, kami masih berjibaku dengan tanah yang masih bermasalah. Luka kita menjadi dua kali lipat, bahkan untuk makan 3 kali sehari saja kami masih susah,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Ardi Kadir Usung Program Pengangkatan 2.000 Guru Honorer di Parimo Jika Terpilih di Pilkada

Dia juga menegaskan, masyarakat Petobo menolak untuk direlokasi ke tempat lain, karena mereka ingin tetap tinggal di tanah kelahiran mereka.

Sementara itu, salah satu anggota Pansus DPRD Sulteng, Yahdi Basma, mengatakan, masyarakat Petobo tidak menginginkan direlokasi ke tempat lain. Olehnya, jika ada satu dua orang yang mengakomodir surat pernyataan yang disampaikan pemerintah untuk menyetujui direlokasi, itu karena hasil bujukan orang-orang tertentu.

“Kami juga masih menemukan 27 sampai 30 persen uang duka belum dibayarkan dan hampir 100 persen huntap belum didirikan,” kata Yahdi.

BACA JUGA :  BPKP Sulteng Gelar Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Parimo

Oleh karena itu lanjut Yahdi, temuan ini akan didorong secara maksimal dalam menyelesaikan masalah dana bencana melalui Pansus Padagimo yang sudah terbentuk.

Sementara itu, Ketua Pansus Padagimo, Budi Luhur menuturkan, yang menjadi kendala di Pansus Padagimo disebabkan adanya pandemi Covid-19, sehingga hampir dua bulan tidak ada aktivitas di kantor DPRD Sulteng, sehingga Pansus Padagimo tidak bisa melakukan rapat karena ada ketentuan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan hearing kita akan undang berbagai pihak yang terkait dana bencana,” tutupnya. (RIFAY)