Penyintas Loli Raya Tuntut Kejelasan Huntap Mandiri

oleh -
Penyintas Loli Raya saat melakukan aksi unjuk rasa , Selasa (16/2). FOTO : Ist

DONGGALA- Puluhan penyintas Loli Raya yang tergabung dalam Serikat Loli Raya Mosiromu, kembali menggelar aksi, menuntut realisasi Huntap Mandiri di tiga desa, Loli Pesua, Loli Tasiburi dan Loli Dondo.

Puluhan warga penyintas itu mendatangi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Senin (15/02).

Aksi kali ini merupakan buntut dari janji Pemkab Donggala yang dinilai inkonsisten terkait realisasi Huntap Mandiri bagi Penyintas Loli Raya.

Penyintas yang hadir juga mendesak pihak-pihak terkait segera memberikan kepastian terkait kejelasan nasib mereka.

“Sebelumnya, kami dijanjikan prosesnya akan dimulai awal tahun, bulan Januari. Tapi muncul lagi informasi bahwa Huntap Mandiri itu tidak ada. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemerintah dengan kami. Kami butuh kepastian kapan akan direalisasikan.” Ujar Wiwin selaku Korlap Aksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Donggala, Happy Handayani Noor, saat didatangi massa aksi di kantornya, menjelaskan tidak bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan massa aksi yang menanyakan kepastian realisasi Huntap Mandiri di tiga desa tersebut.

BACA JUGA :  Semarak Milad Alkhairaat: Napak Tilas Perjuangan Tokoh Bangsa, Guru Tua

Menurutnya, pihak yang bisa memberi kepastian terkait realisasi tersebut adalah Kementrian PUPR.

“Kami sudah menghubungi pihak Kementrian PUPR. Saya tidak bisa janji kapan, tapi realisasinya tahun 2021 ini,” ujarnya setelah membacakan obrolan pesan singkat bersama pihak PUPR.

Masa yang tidak puas dengan penjelasan tersebut, lantas bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Donggala untuk menyuarakan aspirasinya.

Setelah menunggu sekitar lima belas menit, masa diperbolehkan masuk dan melakukan dengar pendapat bersama anggota dewan yang berada di tempat.

Ketua DPRD Kabupaten Donggala Takwin Tenggo menjelaskan, bahwa status Panitia Khusus (Pansus) Rehab-Rekon telah diperpanjang.

“Dalam waktu dekat perwakilan Pansus akan diberangkatkan untuk mempertanyakan langsung kepada Kementrian PUPR terkait kejelasan realisasi Huntap Mandiri,” kata Takwin.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Tertibkan Kios Penjual Elpiji 3 Kg

Takwin mengatakan, jangankan Loli, semua urusan, ada kaitannya dengan pusat sampai hari ini belum selesai. Bukan hanya di loli.

” Kita juga tidak diam kaitan dengan hal ini. Tapi kami tidak bisa menjanjikan hal teknis, seperti kapan waktu realisasi Huntap Mandiri,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Erik (35), salah satu perwakilan Penyintas mengingatkan perihal janji-janji Pemkab pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.

“Pemerintah telah melanggar janjinya sendiri,” katanya kesal.

Ia mengatakan, mereka berpikir, kesepakatan pada saat pertemuan di Loli Saluran, sudah keputusan terakhir. Saat itu dijanjikan bulan Januari 2021.

“Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Wajar saja kalau Penyintas gelisah. Ditambah lagi sering terjadi misinformasi dari fasilitator soal Huntap Mandiri, ” keluh Erik.

BACA JUGA :  Jangan Sesat Pikir soal HAM

Staf Kampanye Celebes Bergerak Dito Englen, yang mendampingi massa aksi,  menegaskan akan terus mendampingi massa aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Memasuki tahun ketiga dan penyintas yang ada di tiga Desa Loli Pesua, Loli Tasiburi dan Loli Dondo belum mendapatkan Huntap Mandiri sesuai dengan kesepakatan di aksi sebelumnya. Kami juga akan terus mengawal gerakan Penyintas hingga tuntutan mereka dipenuhi,” tegas Dito dalam rillis diterima MAL Online.

Aksi kali ini berakhir dengan damai. Masa membubarkan diri setelah seluruh aspirasinya tersampaikan. Mereka juga menjanjikan akan datang dengan jumlah massa lebih besar bahkan melakukan pemblokiran jalan jika tuntutan yang mereka layangkan masih tak kunjung mendapat kejelasan.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang