Penyidikan Dugaan Korupsi Sumur Artesis Tondo 12 Orang Diperiksa

oleh -
Muhammad Irwan Datuiding

PALU- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu hingga saat ini telah memeriksa sekitar 12 orang diduga ada kaitannya dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan sumur artesis, dan sistem penyediaan air bersih di Kelurahan Tondo, Kota Palu 2019.

Pemeriksaan terhadap 12 orang dilakukan sejak kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Ada sekitar 12 atau 13 orang sudah diperiksa,” kata Muhammad Irwan Datuiding usai pemusnahan barang bukti tindak pidana di Halaman Kantor Kejari Palu,Kamis (10/8).

Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi sumur artesis terus berproses. Pihaknya baru saja bersama ahli turun lapangan.

Olehnya dia meminta pers bersabar, pastinya progresnya sudah tahap penyidikan. Kalau penyidikan ini kita berusaha mendapatkan tersangka.

BACA JUGA :  Kapolsek Mantikulore: Hasil Curanmor untuk Narkoba Dan Judi Online

“Sabar ada waktunya,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk perhitungan keuangan kerugian negara akan pihaknya minta terhadap badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP).

‘Setelah kita semua punya data, akan meminta BPKP menghitung,” pungkasnya

Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengalokasikan dana untuk proyek pembangunan sistem penyediaan air bersih di Kelurahan Tondo, Kota Palu, dengan nilai kontrak sebesar Rp6.9 miliar CV. Tirta Hutama Makmur terlibat dalam pelaksanaan proyek ini.

BACA JUGA :  Panitia Webinar Nasional Mempertahankan HAM Harap Masyarakat Terlibat Aktif

Hasil permintaan keterangan dan pengumpulan data menunjukkan adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.7 miliar dan kurangnya volume pekerjaan.

Hal ini diduga melawan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan/Jasa Melalui Penyedia, yaitu terkait pembayaran yang melebihi kemajuan hasil pekerjaan yang dicapai dan pembayaran terhadap pekerjaan yang belum terpasang. (IKRAM)