PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng mengajukan 25 pertanyaan terhadap IS, oknum petinggi partai diperiksa atas dugaan tindak perkosaan dan aborsi kepada D.
“Terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh terlapor IS, sudah dilakukan pemeriksaan pada Rabu 12 Oktober 2022. Yang bersangkutan datang sendiri tanpa didampingi penasihat hukum. Ada 25 pertanyaan diajukan penyidik dan semuanya dijawab oleh terlapor,” kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin (17/10).
Ia mengatakan, setelah mempelajari keterangan terlapor, penyidik berencana melakukan pemeriksaan konfrontir antara terlapor, korban dan saksi.
“Pemeriksaan konfrontir direncanakan pekan depan,” kata Sugeng.
Sebelumnya pemeriksaan terhadap IS dijadwalkan pada Kamis 6 Oktober 2022, tetapi karena ada kegiatan partai yang bersangkutan tidak bisa hadir.
IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Penyidik PPA Polda Sulteng sendiri sudah periksa 4 orang saksi. IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG