PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng telah memeriksa empat orang saksi kasus dugaan rudapaksa dan aborsi, IS, oknum petinggi partai di Sulteng.
Terlapor IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
“Terkait penyelidikan dugaan kekerasan seksual dan aborsi, polisi sudah periksa empat orang saksi. Untuk terlapor IS dijadwalkan untuk diperiksa pekan depan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto melalui Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Ahad (18/9).
Terpisah juru bicara Solidaritas Perempuan Fitri mengatakan, sepengetahuannya masih dua orang diperiksa sebagai saksi.
Untuk pemeriksaan terhadap oknum petinggi partai, menurutnya penyidik lebih tahu. Mereka belum diinfokan soal waktunya, karena sementara masih pemeriksaan saksi-saksi.
“Korban sendiri sampai saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, seorang perempuan D warga Tolitoli melaporkan IS oknum petinggi partai politik ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Laporan itu dilakukan melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.
Rep: Ikram/Editor: Nanang