PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng telah memeriksa terlapor oknum petinggi partai IS, pelapor D dan saksi dalam kasus dugaan perkosaan dan aborsi terhadap D.
Dari keterangan diperoleh penyidik PPA dari masing-masing ada perbedaan. Olehnya penyidik PPA Polda menjadwalkan mengkonfrontasi antara terlapor, korban dan saksi-saksi, Kamis 27 Oktober 2022 besok.
“Konfrontasi ini dilakukan guna menyamakan keterangan dari terlapor, korban maupun saksi,” kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (26 /10).
Ia mengatakan, setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi lengkap, baru dilakukan gelar perkara, selanjutnya penetapan tersangka.
” Intinya berita acara konfrontir ini, ada keterangan saksi , korban maupun terlapor yang tidak sama atau berbeda, makanya dilakukan. Konfrontir,” ucapnya.
Sebelumnya penyidik PPA Polda mengajukan 25 pertanyaan terhadap oknum petinggi partai IS. Rabu (12/10) lalu.
Sebelumnya pemeriksaan terhadap IS dijadwalkan pada Kamis 6 Oktober 2022, tetapi karena ada kegiatan partai yang bersangkutan tidak bisa hadir.
IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Penyidik PPA Polda Sulteng sendiri sudah periksa 4 orang saksi. IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG