PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng menjadwalkan pemanggilan kepada terlapor oknum petinggi partai IS dan saksi pada pekan mendatang.
Terlapor IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
“Pekan depan baru direncanakan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto melalui Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Ahad (28/8).
Terpisah, Direktur Libu Perempuan Dewi Rana mengatakan, dalam pelaporan ke PPA Polda Sulteng, mereka memasukkan dua orang sebagai saksi satu perempuan dan satu pria.
“Kedua orang ini yang mengetahui dan akan menerangkan terkait aborsi paksa dilakukan terlapor,” ujar Dewi.
Ia mengatakan, mereka menunggu kasusnya saat ini berproses di Polda dan mereka (tim jaringan advokasi perempuan) percaya pada kinerja Polda dalam mengungkap kasus tersebut.
Saat ini kata dia, korban sedang berada di rumah aman dan mereka beberapa hari ke depan melakukan psikososial dan psikologi klinis terhadap korban.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG