PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng segera menggelar perkara kasus dugaan perkosaan dan aborsi dilakukan oleh oknum petinggi partai IS, terhadap D pada pekan mendatang.
“Berita Acara konfrontir terhadap terlapor, korban dan saksi dilaksanakan pada Kamis 27 Oktober 2022 kemarin, hasil pemeriksaan tetap tidak ada persesuaian antara keterangan terlapor dan korban,” kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (29 /10).
Selanjutnya kata dia, penyidik akan menindak lanjutinya dengan melakukan gelar perkara pekan depan.
IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Penyidik PPA Polda Sulteng sendiri sudah periksa 4 orang saksi. IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.
Reporter: IKRA/Editor: NANANG