PALU – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi PKB berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), baru-baru ini.
Maksud kunker tersebut dalam rangka penyempurnaan penyusunan naskah akademik dan Raperda tentang Pesantren.
Anggota DPRD Sulteng yang hadir dalam kunker tersebut yakni Aminullah, BK, Rahmawati M Nur, S.Ag dan Drs. H. Zainal Mahmud Daud beserta Tim Penyusun Raperda Pesantren DPRD Provinsi Sulteng, Prof. Dr. Rusli, S.Ag M.Soc.Sc dan pihak terkait lainnya.
Mereka diterima oleh Antoni Yuzar SH,.MH Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel.
Pertemuan tersebut membahas bagaimana menyusun Raperda Pesantren dan ada tidaknya hambatan dalam penyusunan Raperda tersebut, serta mekanisme keuangan mengurus pesantren.
Selain itu tekhnis perumusan naskah akademik yang mempunyai output berupa Raperda tersebut, karena merujuk dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, di dalamnya mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Menurut Ketua Komisi I, Antoni Yuzar, yang paling penting dalam penyusunan Raperda tersebut adalah adanya kerja sama dengan pemerintah daerah yaitu Gubernur, sebagaimana aturan perundang-undangan dengan peraturan gubernur dan dievaluasi oleh Kemendagri. ***