Penutupan Masa Sidang Ketiga Tandai Berakhirnya Tugas Legislator Sulteng 2019-2024

oleh -
Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, menyalami anggota DPRD Sulteng yang telah memasuki masa purna bhakti, (FOTO: DOK. HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun kelima periode 2019-2024, sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun kesatu periode 2024-2029, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (24/09).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, dihadiri Wakil Ketua II Zalzulmidah A. Djanggola, serta para anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Pjs Gubernur Sulteng, Novalina, para asisten dan kepala OPD, serta Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, serta para pejabat sekretariat DPRD.

Arus Abdul Karim, pada penutupan masa persidangan ketiga ini, DPRD menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan yang telah diagendakan dalam rapat badan musyawarah.

BACA JUGA :  Makan Bersama Sangganipa, Pecahkan Rekor Dunia Penjualan Ayam KFC Terbanyak

“Semua kegiatan yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima telah ditetapkan menjadi produk dewan,” katanya.

Pjs Gubernur Sulteng, Novalina, berharap, semangat sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun antara legislatif dan eksekutif menjadi semakin kuat dan solid demi menyukseskan tiap agenda pembangunan daerah.

Penutupan masa persidangan ketiga ini juga menandai berakhirnya pengabdian atau masa tugas para anggota DPRD Sulteng, periode 2019-2024. Beberapa di antaranya masih terpilih kembali menjadi anggota dewan periode 2024-2029. Namun sebagian besar tidak terpilih lagi.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan cenderamata dan jabat salam kepada para anggota DPRD yang sudah purna jabatan periode 2019-2024 dan tidak terpilih lagi untuk priode 2024-2029. (RIFAY)