PALU – Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres) RI Suprayoga Hadi mengatakan, percepatan penurunan stunting ini harus dilakukan secara bersungguh-sungguh. Hal ini karena masalah gizi atau stunting memiliki dampak pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang kedepan menentukan nasib bangsa ini. Sementara indeks pembangunan manusia dalam 10 tahun terakhir sudah cukup baik, dimana mengalami peningkatan sekitar 0,70 % setiap tahunnya.
“Meski demikian, kita masih menghadapi berbagai permasalahan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain kita masih cukup tertinggal,” ujar Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI Suprayoga Hadi saat Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan secara virtual, Senin (5/12).
Selanjutnya, Suprayoga Hadi juga menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi saat ini adalah besarnya jumlah anak yang mengalami kekurangan gizi (stunting). Oleh karena itu, sejak tahun 2018, pemerintah juga telah melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“Berarti kita mempunyai 10, 4 poin dalam waktu 2 tahun kedepan,” ujarnya
Dari data SSGI tahun 2021, sekitar 69 % anak stunting secara Nasional berada di 12 Provinsi, di mana 7 provinsi memiliki prevalensi tinggi, dan 5 provinsi dengan jumlah balita terbanyak yang tersebar di 246 Kabupaten dan Kota.
Aksi konvergensi bisa terjadi apabila ada ; (1) komitmen pemerintah, dukungan politik dan kebijakan yang mendorong pelaksanaan aksi yang sesuai dengan kebutuhan dan kontekstual. (2) sinergi dalam tata kelola dan keterlibatan antar lembaga pemerintah dan para mitra. (3) dukungan sumber daya yang berkesinambungan dan memadai dari segi kuantitas dan kualitas untuk penyelenggaraan program dan pemantauanya.
Hingga tahun 2022, 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia telah menyatakan komitmen untuk percepatan penurunan Stunting. Demikian juga dengan 12 Provinsi Prioritas yang telah meneguhkan komitmen yang sama.
Dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional ini diharapkan dapat mengasosiasikan rumusan aksi nyata percepatan penurunan Stunting baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, agar target penurunan prevalensi Stunting hingga 14 % pada tahun 2024 bisa tercapai.
Sementara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura mengatakan, diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden mengangkat tema “Pemantapan Konvergensi Untuk Percepatan Penurunan Stunting.
Rohani Mastura mengatakan Rakortek dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan penegasan prevalensi penurunan stunting sebesar 14 % di tahun 2024.
Reporter Irma