PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu asal Fraksi NasDem, Muslimun mengaku sangat menyayangkan sikap Wali Kota Palu, Hidayat yang kerap diwakili dalam setiap pertemuan yang dilaksanakan di DPRD, terutama membahas masalah penanganan masyarakat pasca bencana.
“Ini aneh, dalam setiap pertemuan di DPRD ini, Walikota sengaja tidak mau datang. Atau mau lepas tanggungjawab ?. Sekarang, kalau misalkan kita mau ambil keputusan, asisten I yang mewakili Pemkot, berani tidak ? misalkan kalau ada keputusan kongkrit secara bersama-sama dari pertemuan ini,pasti asisten I akan melapor lagi kepada walikota,” ujar Muslimun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kelurahan Talise dan Talise Valangguni yang membahas terkait Penlok pembangunan Huntap III di Talise Valangguni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (15/07).
Muslimun mengaku, mencermati dari penjelasan yang disampaikan Ferdinan, yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palu, bahwa seluruh Penlok Huntap masih terjdai masalah. Sementara, pemerintah pusat menargetkan tahun 2020, para penyintas yang hingga saat ini masih di Hunian sementara (Huntara) harus sudah menempati Huntap.
“Nah, persoalan ini tidak main-main, jika kita anggap remeh, bisa jadi target itu tidak bisa kita penuhi. Kasihan saudara-saudara kita yang masih terkatung-katung di Huntara,” tekannya.
Kata Muslimun, masih ada sekitar 6000 kebutuhan Huntap yang akan dibangun untuk penyintas. Sementara masalah lahan dari Penlok I dan seterusnya rata-rata memiliki masalah.
“Pertama target 1.500, tapi yang bapak sebutkan hanya 10.50. Artinya dari status yang menghuni, jumlah rumah yang dibangun itu sudah salah. Nah, kedua. Ini muncul dipermukaan, kalau tidak salah kita sempat RDP, terkait dengan gugatan warga, di Penlok I tepatnya di kelurahan Tondo, ada 18 orang yang menggugat lahan Huntap itu. Konon kabarnya itu dimenangkan oleh warga. Artinya soal penetapan Penlok I ini masih berproses secara hukum, padahal sudah ada yang menghuni,” ucapnya.
Kemudian, terkait dengan penetapan Penlok III di Talise Valangguni, yang saat ini bersengketa dengan warga Talise bersaudara (Talise dan Talise Valangguni), memiliki luas 46,5 hektar, dengan target pembangunan Huntap sebanyak 800 unit, juga harus secepatnya diselesaikan.
“Saya berharap sebenarnya pertemuan sore ini dihadiri oleh Walikota Palu. Karena kita mau ada keputusan, supaya tidak ngambang lagi berualang-ulang. Harusnya yang hadir ini Walikota,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Kimun itu menyampaikan, seharusnya Pemkot, sebelum melakukan penggusuran, bisa memastikan kepada warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, bahwa lahan 46,5 hektar itu ditempati korban bencana Talise atau ada warga dari kelurahan lain. Sehingga semuanya bisa jelas.
Bahkan, menurut Kimun, pemerintah juga harus meminta kepada warga untuk menunjukan alas hak kepemilikan tanah yang diklaim.
“Jika toh warga yang mengklaim tidak memiliki alas hak, saya kira pemerintah harus melihat masyarakat ini juga bagian warga Kota Palu. Kan tidak mungkin 46,5 hektare itu semuanya akan dibangunkan Huntap. Sisanya serahkan untuk warga yang selama ini secara turun temurun menguasainya. Nah, ini semua yang saya maksud pertemuan seperti ini harus dihadiri pak Walikota,” tambahnya.
Kimun meyakini, jika persoalan lahan dengan warga tidak bisa dituntaskan oleh pemerintah, maka bisa dipastikan, sekitar 6000 Huntap yang akan dibangun bisa mengalami kendala, dan tidak bisa selesai sampai waktu yang ditargetkan pemerintah pusat. Karena selain dua Penlok itu, masalah juga muncul di Kelurahan Petobo, yang warganya tidak mau direlokasi di luar wilayah Kelurahan Petobo.
“Wilayah yang dijadikan Penlok Huntap hampir semua bunyinya eks HGB. Penlok itu beri kepastian saja, misalnya kalau tadi target 6000 unit akan dijadikan Huntap,kasih jelas di wilayah mana semua, dan lakukan pematokan. Kalau kita berbicara rasa kemanusiaan, penyintas tidak boleh diabaikan karena orang sudah terlalu lama hidup di Huntara, sehingga Huntap harus dibangun. Tetapi sisa lahan itu boleh diserahkan untuk warga,” tandasnya. (YAMIN)