PALU – Kompetisi Film Pendek Islam (KFPI) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2022 memasuki tahap penjurian. Penilaian akan dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 9 sampai 10 Juni 2022, di gedung Multi Media Madrasah Aliyah Negeri  (MAN 2), Jalan M.H Thamrin Palu.

Enam juri yakni 1 perwakilan  pusat dan 5 juri daerah siap menilai karya film yang telah masuk hingga batas akhir pendaftaran 31 Mei lalu. Para juri berasal dari unsur budayawan, profesional perfilman, akademisi, jurnalis, praktisi digital dan Kanwil Kemenag.

Pelaksana KFPI Tingkat Provinsi Sulteng, Sofyan Arsyad menjelaskan, terdapat lima aspek yang menjadi fokus penilaian dewan juri. Kelima aspek tersebut adalah ide cerita (orisinalitas),  kekuatan pesan, teknik sinematografi, alur dan kreatifitas. Selain itu, film yang dikompetisikan tidak memicu pertentangan atau permusuhan terkait SARA.

Pada rapat pleno hasil penilain, dewan juri akan menetapkan enam orang pemenang. Selain memperoleh todal hadiah bonus Rp 26 juta, tiga film terbaik akan mewakili Sulteng ke KFPI tingkat nasional.

Menurut Sofyan, lomba film pendek Islami merupakan bagian dari kreatifitas dalam bidang dakwah dan seni budaya Islam. Karena bagi kalangan milenial khususnya, dakwah bukan lagi sebatas ceramah di atas mimbar.

“Film pendek pun dapat dijadikan media dakwah, sepanjang dikemas dengan baik dan menarik menggunakan teknologi informasi,” ujar Sofyan, Selasa (07/6)..

Sub Koordinator Penais dan Sistem Informasi Bidang Bimais Sulteng ini bersyukur, karena peminat KFPI di Sulteng cukup besar. Mereka rata-rata berusia muda, dan berasal dari berbagai kalangan diantaranya siswa, mahasiswa, guru  dan penyuluh agama.

“Bukan cuma dari Kota Palu.  Peserta asal Luwuk, Tolitoli dan Parigi Moutong juga tak ketinggalan ikut berkompetisi,” tandas Sofyan.

Editor : Yamin