PARIGI-Kasat Narkoba, Polres Parigi Moutong, Iptu Uspan menjadi korban pencatutan dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) guna melakukan penipuan terhadap warga.
Penipuan itu menimpa salah seorang warga Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Ardiansyah sekitar pukul 11.52 waktu setempat, Kamis (7/9).
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly menuturkan, kronologis kejadian sekitar pukul 11.30 waktu setempat, berawal dari korban ditelpon oleh seorang lelaki yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong.
Saat menelpon, pelaku mengkonfirmasi mengenai kasus narkoba yang dialami oleh ayah korban berinisial RTM, tahanan kasus Narkoba yang ditangkap oleh personil Polres Parimo, Minggu 03 September 2017 lalu.
“Pelaku meminta dana sebesar Rp. 25 juta, kepada korban dan akan dibantu penyelesaian kasus yang menimpa ayahnya. Namun korban mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang sejumlah itu dan hanya memiliki uang sebesar Rp. 10 juta, ” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, setelah ada kata sepakat korban pun langsung menuju ke BRI Cabang Parigi untuk mengirimkan uang melalui ATM, ke nomor rekening 739001009015537 a.n DRIYANI.
“Saat ini korban telah mengirimkan uang sejumlah Rp.8 juta ke Rekening tersebut dengan dua kali pengiriman sebagai uang muka,” tuturnya.
Kapolres menuturkan, saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan dengan cara mendeteksi posisi penelepon dan berkoordinasi dengan Polres dimana penipu berada. Termasuk memblokir nomor rekening yang menjadi tujuan pengiriman, guna mengantisipasi korban berikutnya.
“Nomor handpone yang digunakan oleh pelaku untuk menghubungi korban yaitu 081383317487. Sementara Rekening dengan nomor 739001009015537 a.n Driyani merupakan Rekening BRI Unit Kalibaru, Jakarta Tanjung, alamat Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” urainya.
Kapolres menghimbau, kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga yang bermasalah dengan hukum agar tidak mudah percaya terhadap telpon yang mengatasnamakan pejabat Polres.
Jika terjadi, segera lakukan cross chek ke Polres untuk memastikan kebenarannya.
“Kalau warga kejauhan ke Polres Parigi Moutong dapat menghubungi nomor HP Kasat Reskrim Iptu Felix HP 0813 54372255, guna mengkonfirmasi benar pejabat Polres atau penipu,” tutupnya. (BAMBANG)