Peningkatan UKK Menjadi Kantor Imigrasi, Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan di Kabupaten Morowali

oleh -
Kedatangan Tim disambut langsung oleh Plh. Direktur kerjasama keimigrasian, Herawan sukoaji di Ruang Kerjanya, Selasa (18/07). Foto : Dok Humas Kemenkumham I

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim).

Kedatangan Tim disambut langsung oleh Plh. Direktur kerjasama keimigrasian, Herawan sukoaji di Ruang Kerjanya, Selasa (18/07).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Said Noviansyah, Kepala Sub.Bidang Informasi Keimigrasian, Denny Chrisdian, Kepala Sub.Bidang Perizinan Keimigrasian, Irwan Saud, Pengolah data laporan, produksi dan informasi, Fanny Octavina dan Penyusun Tindak Lanjut dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Isra Hermin.

Selaku Ketua Tim, Said Noviansyah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk melakukan koordinasi mengenai rencana usulan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) untuk dijadikan Kantor Imigrasi. Peningkatan yang diusulkan yaitu menjadi Kanim Kelas III. Hal ini dikarenakan cakupan wilayah kerja UKK yang luas, meningkatnya jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk, serta adanya dukungan masyarakat Kabupaten Morowali.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Sulteng Tangkap 5 Pengebom Ikan

“Semoga dengan koordinasi tersebut, urgensi pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Morowali segera terlaksana dan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Morowali dan Kabupaten sekitarnya dikarenakan telah memiliki kewenangan tersendiri sebagai Kantor Imigrasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi keimigrasian,”pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG