PALU- Sejak program kerja keras bebas cemas oleh BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan Juli lalu, jumlah kepesertaan BPJS aktif wilayah Sulteng, sektor pekerja informal desa sudah mencapai 100 ribu.
“Untuk sampai saat ini sudah sekitar 100 ribuan aktif di Sulteng dan itu terus bertambah,” kata Kepala BPJS ketenagakerjaan Palu Lubis Latif usai melakukan penanaman bakau di pesisir pantai, Kawasan Ekowisata Eduwisata Mangrove Gonenggati Jaya, Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (23/9).
Ia menyadari bahwa kampanye kerja keras bebas cemas pedesaan tersebut, merupakan tanggung jawab mereka bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga mereka menikmati haknya dalam bentuk jaminan sosial ketenaga kerjaan.
“Sebab dari sisi manfaat banyak masyarakat belum tahu, apa manfaat dari BPJS tenaga kerja,” ucapnya.
Tapi ketika mereka, kata dia, mengampanyekan kerja keras bebas cemas, terjadi peningkatan signifikan dari kepesertaan ketenagakerjaan sektor pekerja informal dari desa.
“Termasuk adanya pemerintah daerah memberikan perlindungan pada masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan yang berada di desa,” tuturnya.
Ia menyebutkan hal menjadi tantangan di lapangan mengampanyekan kerja keras bebas cemas tersebut, lebih pada kondisi geografis dan topografi Sulteng.
Hingga menurutnya, pihaknya butuh kemitraan dengan pemerintah daerah dari level atas hingga struktur level bawah kerja sama untuk menyosialisasikan program kerja tersebut.
Pun pihaknya berupaya untuk mengajak pemerintah daerah l, memberikan program perlindungan sosial bagi bekerja rentan di desa.
“Filosofi ketahanan keluarga, rata-rata kepala keluarga itu tulang punggung, pada saat kecelakaan kerja dirawat di rumah sakit, tidak ada penghasilan atau bahkan meninggal, otomatis keluarga ditinggalkan berpotensi masuk ke dalam garis kemiskinan. Bila masuk jadi peserta ada penyangga,” tuturnya.
Manfaat dasar diterima ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ucap dia, minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran Rp16.800.
Ia menambahkan, dari 12 kabupaten/kota mengikuti program kerja keras bebas cemas untuk perlindungan pekerja rentan sudah 4 kabupaten/kota diantaranya, kota Palu, Kabupaten Morowali Morowali Utara dan Kabupaten Sigi.
“Kabupaten lainnya segera menyusul pada anggaran perubahan,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG