PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulteng Periode 2018-2022 menggelar Rapat kerja (Raker) Tahun 1440H/2019M, di Wisma Alam Raya Kota Palu, mulai tanggal 15 sampai 17 Maret 2019.
Pembukaan Raker tersebut dihadiri Pengurus Pusat MUI, Pemerintah Provinsi Sulteng, Pejabat Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng, Kepala Bank Mega Syariah perwakilan Sulteng, Pengurus MUI Sulteng dan Pimpinan-pimpinan Ormas Islam.
Dikesempatan itu, Ketua MUI Sulteng, Habib Ali Muhammad Aljufri memulai sambutan dengan mengajak seluruh pengurus MUI dan para undangan untuk mendoakan saudara-saudara muslim korban serangan teror penembakan saat melaksanakan sholat Jum’at , di dua Masjid berbeda di Kota Christchurch Selandia Baru.
“Sebelumnya saya mengajak kepada kita semua untuk mendoakan saudara muslim kita yang menjadi korban penembakan di Selandia Baru,”ajak Habib.
Terkait dengan Raker, Habib menyampaikan tidak mudah dalam menjalankan amanah dalam MUI, karena akan banayak tantangan kedepan, sehingga diperlukan hati yang ikhlas.
“Dakwah harus kita sampaikan, karena kemuliaan umat itu ada pada dakwah. Inilah kita duduk untuk membicarakan apa yang harus kita lakukan kedepan. Jangan ada paham-paham tidak baik karena kita disuruh untuk tidak berputus asa, kita tunjukan kegiatan apapun kita sampaian,”tegasnya.
Sementara, Asisten I Gubernur Sulteng, Faisal Mang yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulteng menyampaikan keberadaan MUI merupakan lembaga yang sangat strategis dalam peningkatan kualitas kehidupan beragama, sesuai dengan peranannya, yaitu sebagai pengawal, pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut Agama Islam.
“Atas nama pemerintah provinsi saya menyambut baik kegiatan ini, karena pemerintah memandang bekeradaan MUI merupakan lembaga strategis dalam peningkatan kualitas kehidupan beragama,”akunya.
Ditambahkannya, Raker itu memiliki makna yang tepat dalam rangka menyamakan persepsi dan menyusun program kerja serta meningkatkan kinerja organisasi MUI khususnya Sulteng.
Faisal juga menanggapi tema yang diangkat, “Penguatan Kelembagaan MUI Sulteng untuk melayani umat menuju Sulteng Bangkit dan Mandiri”.
Dia memaknai, tema itu sangat relevan dengan eksitensi MUI Sulteng sebagai salah satu organisasi yang mewadahi para ulama, zu’ama dan cendekiawan Islam di Indonesia, khususnya di Sulteng, untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin dalam melakukan hal yang menyangkut dengan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam Agama Islam.
“Pemerintah Sulteng mengharapkan MUI memiliki peran yang sungguh-sungguh dalam merespon dan menyikapi berbagai fenomena yang terjadi saat ini,”pintanya.
Faisal berharap, Raker tersebut dapat mengsingkronisasikan berbagai kebijakan dan program kerja yang sesuai arah organisasi, yang mampu menciptakan program dan meningkatkan kinerja organisasi
“Semoga rumusan kerja yang nanti dilahirkan benar-benar program yang dapat dilaksanakan sampai dengan akhir kepengurusan, dengan harapan untuk meningkatkan kinerja MUI Sulteng,”harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng, Muhammad Ramli mewakili Kepala Kanwil mengajak untuk memanfaatkan momen itu sebaik-baiknya, untuk melakukan evaluasi dan perencanaa program baik jangka panjang atau jangka pendek.
Kemenag berharap, MUI semakin memperkuat komitmen terhadap integritas dan ghirah keagamaan sebagai penganyom umat beragama, khususnya umat Islam.
“MUI senantiasa mengembangkan wawasan dalam menyikapi problematika umat Islam, dalam rangka mengemban misi Islam Rahmatan Lil Alamin,”pesannya.
Unsur Pimpinan MUI Pusat, KH. Sodikun yang membuka kegiatan menyampaikan MUI hadir ditengah peradaban bukan hanya diharikan oleh ulama-ulama, kiyai dan Ormas Islam saja, tetapi MUI merupakan wadah institusi yang mewadahi daripada ulama-ulama dan para umaroh dan cendekiawan muslim.
“Jadi seandainya Majelis Ulama menghadapi persoalan maka sebenarnya bukan harus ulama-ulama saja yang harus menyelesaikan, tapi seluruh anak bangsa, dalam hal ini kejaksaan, kepolisian atau Kemenag. Jadi dalam sejarahnya ini tidak bisa lepas dari pemerintah. Maaf saja kalau terjadi masalah pendanaan Kemenag wajib memberikan, ini kapalnya kapal kita, malu kalau tidak bisa jalan,”tegasnya. (YAMIN)