Pengurus DPW PAN Sulteng Ajukan Mosi Tak Percaya Kepemimpinan Rusli dan Yahya

oleh -
Sejumlah pengurus DPW PAN Sulawesi Tengah mendatangi kantor DPW PAN Sulteng membawa spanduk bertuliskan mosi tidak percaya kepada ketua dan sekretaris DPW PAN Sulteng Rusli Dgn Palabi dan Yahya R Kibi, Jumat (8/11). Foto: Istimewa

PALU- Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajukan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPW PAN Sulteng, Rusli Dg Palabi dan Sekretaris Yahya R Kibi.

Surat pernyataan penolakan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.

Ketua Harian DPW PAN Sulteng Suprapto Dg Situru menuturkan, selama kepemimpinan keduanya, jarang melakukan konsolidasi partai dan kegiatan rapat Partai.

“Setiap rapat partai DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah, tidak pernah melaporkan dana partai bersumber dari bantuan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kesbang Pol Provinsi Sulawesi Tengah (APBD),” kata Suprapto turut didampingi H.Hamzah Rudji di Kantor DPW PAN Sulteng, Jalan Hangtua, Kota Palu, Jumat (8/11).

BACA JUGA :  Ketua KPU Sulteng Ingatkan Simpatisan Saling Menghargai Perbedaan Pilihan

Suprapto mengatakan, tentang dana Saksi untuk Pileg 2024 diberikan oleh DPP PAN menjadi Polemik ditingkat DPW PAN dan DPD PAN di 12 (Dua Belas) Kab, 1 (Satu) Kota di provinsi Sulawesi Tengah. Karena Dana disalurkan itu Pengurus DPW dan DPD tidak mengetahui pasti nilai/jumlahnya, sehingga pengurus DPW dan DPD berasumsi ada indikasi penyalahgunaan dana saksi di Pileg 2024 yang berimbas pada penurunan perolehan kursi legislatif di Pileg 2024 di kabupaten dan provinsi di Sulteng.

Lebih lanjut kata Suprapto untuk Pra Pilkada Gubernur dan Bupati Provinsi Sulawesi Tengah, DPW tidak membentuk Tim Pilkada dituangkan dalam Surat Keputusan partai PAN, hanya sekadar lisan.

“Dalam proses penjaringan bakal calon gubernur, bupati dan wali kota di Provinsi
Sulawesi Tengah tidak ada koordinasi yang intens dan terbuka antara DPW khususnya ketua dan sekretaris dengan DPD PAN Sulteng,” bebernya.

Ironisnya kata Suprapto, beberapa calon bupati ditetapkan oleh DPP PAN tidak sepengetahuan beberapa DPD PAN seperti Kabupaten Poso, Buol, dan Tojo Una – una.

BACA JUGA :  Sejumlah Bahasa Daerah di Sulteng menuju "Sakaratul Maut" DPRD Siap Carikan Solusi

“Konsolidasi partai untuk Pemenangan Calon Gubernur yang diusung oleh DPW PAN Sulteng ketua dan sekretaris tidak pernah melibatkan pengurus DPW PAN Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kemudian kata Suprapto, kendaraan operasional diberikan oleh kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hanya dikuasai oleh Sekretaris DPW PAN saja, dan tidak memberi peluang kepada pengurus lain DPW PAN Sulteng untuk mengunakan mobil tersebut dalam kegiatan kampanye.

Pelaksanaan Rakerwil Jum’at 08 November 2024 dilaksanankan dinilai bersifat dadakan, asal-asalan karena tidak memperlihatkan agenda dibahas.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, ASN Diingatkan Berhati-hati di Medsos

“Seperti menjabarkan hasil permusyawaratan dalam bentuk Program Kerja,” katanya.

Dikonfifmasi terpisah Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabi di nomor whatsappnya 0822 9355 XXXX baik melalui whatsapp dan telpon belum memberikan respon,meskipun nada panggilan masuk.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG