DONGGALA – Sebagai bagian dari 13 Program Akselerasi yang diusung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Donggala melaksanakan razia blok hunian dan tes urine rutin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta petugas Rutan Donggala, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pada Senin (04/11).
Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang diikuti oleh petugas pemasyarakatan Rutan Donggala dan anggota dari Polsek Banawa, dipimpin Wakapolsek Donggala Iptu Dedi. Hadir pula anggota dari Kompi Senapan A Yonif 711 Donggala dan perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, yaitu Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Pengelolaan Basan, dan Keamanan, M. Nur Amin, beserta jajaran.
Dipimpin oleh Kepala Rutan Donggala, Suwandi, kegiatan razia dimulai dengan pembagian tim yang bertugas menggeledah setiap blok hunian. Selanjutnya, tes urine dilakukan pada WBP yang dipilih secara acak serta beberapa petugas pemasyarakatan Rutan Donggala.
Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti paku, sendok besi, botol parfum kaca, dan ban pinggang. Hasil tes urine menunjukkan semua WBP dan petugas Rutan Donggala negatif dari zat terlarang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah potensi gangguan keamanan di Rutan Donggala sekaligus menyukseskan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi kementerian ini,” kata Suwandi.
Reporter : **/IKRAM