Pengelola JKN Akui Belum Sepenuhnya Salurkan Dana Non Kapitasi

oleh -

PARIMO – Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan Ekspos Hasil investigasi Dana non Kapitasi di 23 Puskesmas.

“Kami telah mengundang semua jajaran Dinkes, baik Kadis, Sekdis, Kabid lama serta pengelola JKN,” ungkap Adrudin Nur, yang ditemui di Kantornya, Jum’at (11/02).

Ia menuturkan, berdasarkan proses pemeriksaan ditambah pengakuan satu pelaku tunggal yang tidak menyalurkan dana non kapitasi ke 23 Puskesmas, usai dicairkan Bendahara, yakni pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan.

Menurut dia, yang bersangkutan mengaku tidak menerima dana tersebut secara utuh. Maka, pihaknya menyarankan Kepala Dinas Kesehatan menyelesaikan secara internal.

“Ketika ditanyakan saat ekspos, terjadi perdebatan. Makanya, kami sarankan dilakukan penyelesaikan soal itu, Jadi yang diterima pengelola JKN saat itu tidak utuh, sebelumnya telah dipotong oleh Bendahara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tim Kreatif Sangganipa Fest 2024 Berangkatkan 33 Peserta Umroh

Dirinya menilai, tindakan pemotongan yang dilakukan pihak Bendahara saat dana non kapitasi itu cair, sulit diterima pihak Inspektorat.

Pasalnya, alokasi anggaran ratusan juta itu untuk pembayaran utang jasa medis, yang harus segera dibayarkan oleh pengelola JKN ke 23 Puskesmas. Sehingga membuat kepala bidang pelayanan kesehatan di Dinas setempat dianggap lalai melakukan perannya, dalam mengontrol realisasi dana non kapitasi jasa medis tersebut.

Hasil ekpos investigasi tersebut, inspektorat menyarankan untuk memperbaiki sistem realisasi dana non kapitasi jasa medis tersebut.

BACA JUGA :  In Memoriam: Ridwan Yalidjama, Tokoh Alkhairaat yang Setia dan Politisi Berpengaruh

Ia menambahkan, untuk tidak menjadi penumpukan pembayaran di akhir tahun, mengakibatkan kesalahan administrasi hingga menjadi celah terjadinya pelanggaran hukum.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin