PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, di salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (13/02).
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan lintas sektor tersebut khusus membahas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk duduk bersama membahas potensi kerawanan data pemilih, khususnya di wilayah perbatasan.
“Kami yakin bapak ibu punya potensi untuk meminimalisir kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, khususnya terkait dengan daftar pemilih tetap yang berada di wilayah perbatasan,” ujar Nasrun.
Pada kesempatan itu, Nasrun menjelaskan polemik wilayah perbatasan, khususnya antara Kabupaten Sigi dan Poso.
“Khususnya di Lore Utara dan Palolo. Belum lagi antara Sigi dan Palu, apalagi ditambah dengan daerah pascabencana 2018 silam yang tentu ada pergerakan orang masuk dan keluar atau ada orang yang beraktivitas di Palu tapi bermukim di Sigi,” ungkap Nasrun.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menguarikan persoalan-persoalan untuk mendapatkan kesepahaman serta solusi bersama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah terkait data pemilih yang ada di wilayah perbatasan.
Adapun poin-poin yang menjadi kesepakatan yang terangkum dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Sigi dan Kota Palu saling bekerja sama dalam pendataan kependudukan di wilayah perbatasan.
Pemerintah daerah melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan bersama dengan TNI/Polri dengan mengikutsertakan KPU provinsi/kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota, pelaksanaan jemput bola pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) bersama pemerintah daerah pada tanggal 24 sampai 25 Februari 2023 di Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari berbagai stakeholder, di antaranya pemerintah daerah Kabupaten Sigi, Poso, Kota Palu, Satpol-PP, TNI/Polri dan KPU Kabupaten Poso, KPU Kabupaten Sigi, dan KPU Kota Palu, juga Bawaslu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso. */RIFAY