PALU – Seluruh jajaran pengawas pemilu diharapkan melakukan pengawasan secara melekat pada sejumlah tahapan pemilu nanti.
“Ada tiga tahapan yang sedang saling beririsan di depan mata kita yang pertama tahapan kampanye. Kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Jika diluar dari itu maka tidak boleh,” tegas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun, saat menjadi pembina apel siaga pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Ahad (19/11).
Tahapan selanjutnya adalah pendistribusian logistik. Nasrun meminta jajarannya untuk menjaga dan mengawasi proses distribusi logistik, lebih-lebih lagi kepada jajaran pengawas di kecamatan.
“Ini adalah proses yang paling krusial, kampanye dan proses distribusi logistik,” ujarnya.
Tahapan ketiga adalah melakukan pengawasan pada H-7 menjelang voting day nanti, di mana pada waktu tersebut, pengawas harus memastikan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sudah tersedia daftarnya.
“Jadi DPTb harus sudah ada di H-7 menjelang voting day tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Sulteng menggelar apel siaga pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diikuti seluruh jajaran pengawas dari tingkat provinsi, kabupaten, 525 pengawas dari 175 kecamatan dan PKD khusus di Kota Palu.
Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran di tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.
“Kehadiran kita di tempat ini, dari provinsi sampai tingkat kecamatan adalah komitmen kita semua dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemilu 2024. Kehadiran bapak ibu di tempat ini bukan hanya untuk baris berbaris, tapi kita hadir hari ini ingin menunjukkan komitmen kita bersama bahwa kita siap mengawal pemilu 2024,” ujar Nasrun.
Ia juga berharap kepada masyarakat juga bisa memberi informasi jika melihat ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
“Hari ini juga kita memulai gong pengawasan kampanye, tapi kita butuh juga partisipasi aktif dari masyarakat. Kalau masyarakat enggan karena menghindari identitasnya nanti dianggap mungkin diskriminatif, yang bersangkutan itu bisa menjadi informan,” imbuhnya.
Kegiatan apel siaga diakhiri dengan pembacaan deklarasi pemilu damai serta pembubuhan tanda tangan dari forkopimda yang hadir. (RIFAY)