Penganiayaan Presma Oleh Oknum Densus 88, Ini Pernyatan Sikap Rektor Untad

oleh -
Rektor, Prof. Mahfudz. (FOTO : IST)

PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Mahfudz memberikan pernyataan sikap atas insiden pemukulan Presiden Mahasiswa (Presma) Untad, Moh. Wiranto yang terjadi pada Sabtu 1 Januari 2022 lalu oleh beberapa oknum Polisi yang diduga merupakan anggota Densus 88.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir, Sagaf, MP, di Untad, Selasa (4/01). 

Warek Bidang Kemahasiswaan Untad, Dr. Ir, Sagaf, MP. (FOTO : IST)

Sagaf menyampaikan, secara umum terdapat tiga poin  dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, pimpinan Untad menyayangkan terjadinya insiden tersebut, terlebih pelakunya adalah oknum polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dua, dengan adanya laporan ke pihak kepolisian dari kedua belah pihak, maka Untad mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum, untuk diusut dan diproses secara  baik, profesional dan cepat tanpa melihat latar belakang pelaku. Sebab siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum harus memperoleh hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Kemenkumham Gelar Seleksi ASN Berintegritas

“Universitas Tadulako percaya bahwa pihak kepolisaan dapat menangangi kasus ini secara cepat dan transparan,” katanya.

Tiga, Untad menghimbau kepada para mahasiswa  sebagai civitas akademika Untad untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian kasus  tersebut kepada pihak kepolisian.

Editor : Yamin