PALU – Tim Kuasa Hukum Kiai Husen Habibu yang melaporkan Fuad Plered atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua), menyatakan keyakinannya bahwa kasus tersebut tetap berlanjut.
“Semua bukti-bukti yang telah diajukan untuk menjerat Terlapor sudah lengkap. Insya Allah Fuad Plered bakal jadi tersangka,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Kiai Husen Habibu, Hamka Akib SH, Rabu (22/10).
Menurut Hamka, sebagai Abnaul Khairaat ia merasa terpanggil dan bangga menjadi bagian dari pembela Guru Tua.
“Kata-kata hinaan itu tidak pantas disematkan pada Guru Tua. Beliau sudah banyak berjasa mendidik anak-anak bangsa. Olehnya negara harus hadir dalam kasus ini,” kata alumni Pondok Pesantren Putra Alkhairaat Pusat Palu ini.
Hamka juga menilai bahwa tidak ada dasar hukum untuk menghentikan kasus tersebut di kepolisian.
“Yang bertandatangan dalam kasus ini adalah pribadinya Kiai Husen. Jadi beliau-lah yang berhak menarik laporan. Belum lagi Aliansi Abna, juga melaporkan perkara yang sama,” kata lawyer yang berkantor di Kabupaten Donggala ini.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Donggala ini juga menyayangkan lambannya penanganan kasus Fuad Plered.
“Sudah cukup lama. Mestinya kasus ini sudah di pengadilan. Dalih penyidik yang menyatakan, bahwa pelapor bukan ahli waris Almarhum juga sudah terbantahkan dengan adanya dukungan dari keluarga terdekat Guru Tua,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Hamka Akib didampingi empat rekannya, Wawan Ilham SH, Rusdianto M. Gaya, S.HI, MH, Ahmar SH, dan Julianer Aditia Warman SH.
Pada 5 September lalu, mereka menerima Kiai Husen Habibu dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua untuk mengadvokasi kasus Fuad Plered yang sudah dilaporkan.
Dalam surat kuasa itu, selain ditandatangani Aliansi Abna yang terdiri dari Ja’far Abubakar Alaydrus, Hermanto S.Ag, M.Si, Lutfi Godal, Lc, MH dan Mukhlis, turut bertandatangan juga dua cucu Guru Tua, yakni Muhammad Alhabsyi selaku putra dari Syarifah Sida binti Idrus Aljufri dan Husen Alhabsyi selaku putra dari Almarhumah Syarifah Sa’diyah binti Idrus Aljufri.