MOROWALI – Bea Cukai Morowali mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2025 hingga awal 2026.

Pada akhir 2025, penerimaan Bea Cukai Morowali berhasil melampaui target, sekaligus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Poso.

Realisasi penerimaan tahun 2025 mencapai Rp 2,26 triliun, atau 112,45 persen dari target awal sebesar Rp 2,01 triliun. Sedangkan untuk Tahun 2026 hingga Februari, Bea Cukai Morowali telah menghimpun Rp 302,69 miliar dari target awal Rp 2,24 triliun.

Kepala Bea Cukai Morowali, Muhriadi Angkat, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras pegawai serta dukungan masyarakat dan berbagai pihak.

“Keberhasilan penerimaan negara yang dihasilkan Bea Cukai Morowali dapat mendukung APBN dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Muhriadi melalui keterangan resmi, Kamis (5/3).

Selain kontribusi fiskal, Bea Cukai Morowali juga menunjukkan kinerja istimewa dalam perlindungan masyarakat (Community Protector). Sepanjang 2025, instansi ini melakukan 145 penindakan barang ilegal, termasuk barang ekspor-impor, barang kena cukai, dan barang berbahaya seperti narkoba, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 9,175 miliar.

Hingga Februari 2026, Bea Cukai Morowali telah melakukan 32 penindakan barang ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,19 miliar. Di antara barang ilegal yang ditindak sepanjang periode tersebut tercatat 2,7 batang rokok dan 16.592 liter minuman keras.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk barang kena cukai, untuk melindungi masyarakat dari produk yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” jelas Muhriadi.

Dalam perannya sebagai Trade Facilitator, Bea Cukai Morowali memberikan fasilitas Kawasan Berikat bagi perusahaan.

Saat ini, fasilitas tersebut telah diterapkan pada 54 perusahaan yang tersebar di empat kawasan industri di Morowali dan Morowali Utara, yaitu PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), PT Stardust Estate Investment (SEI), dan PT International Green Industrial Park (IGIP).

Muhriadi berharap fasilitas fiskal tersebut terus berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan penerimaan negara, dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Morowali.*