SIGI – Legislator di DPRD Kabupaten Sigi menganggap, rencana penerapan sekolah selama lima hari yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, belum layak. Perlu dilakukan sosialisasi, kajian dan uji publik terlebih dulu di seluruh daerah.
Ketua Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi, Senin (19/06) menyatakan, bila pola pendidikan tersebut dilaksanakan, maka perlu ada beberapa opsi yang harus diterapkan, yaitu zonasi dan regionalisasi.
”Bila ini dilaksanakan maka tidak semua daerah harus menerapkannya dan juga diberlakukan rata, karena melihat kondisi daerah kita yang memiliki karakter yang berbeda-beda,” terangnya.
Selama penerapan materi pendidikan agama tetap digenjot oleh pemerintah, maka pihaknya tetap mendukung niat tersebut, karena bertujuan meningkatan mutu pendidikan agama yang lebih baik. Tetapi, lanjut dia, tetap perlu dilakukan kajian Intellectual Exercise dan Social Culture Exercise.
“Bila kita berbicara mutu pendidikan, maka masih sangat jauh dan memiliki proses panjang. Apalagi bila berbicara soal fasilitas, sungguh sangat jauh. Olehnya, kita tidak boleh seluruhnya mengadopsi penerapan pendidikan yang dilakukan oleh negera lain, karena negara pendidikannya bisa dikatakan sudah baik,” terangnya.
Politisi PKPI itu menambahkan, bila penerapan pendidikan lima hari dengan delapan jam sehari diberlakukan, maka tidak hanya kesempatan belajar agama anak yang terlewatkan, tetapi kebersamaan anak dengan orang tuanya juga ikut hilang. (HADY)