PARIMO – Terjadi penundaan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tiga Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tiga wilayah yang dinilai rawan, yakni Kecamatan Sausu, di Desa Sausu Salubanga, Sausu Pakareme dan Sausu Trans. Kecamatan Torue, di Desa Tanalanto serta Kecamatan Parigi Selatan, Desa Tindaki.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Parigi, Basuki Raharjo mengatakan, kawasan ini masuk dalam wilayah operasi, sehingga perlu mendapatkan izin dari satgas Madago raya, untuk melakukan pendataan wilayah tersebut.
“Terdapat kendala keamanan, sehingga kami masih mengalami kesulitan melakukan pendataan. Maka kami telah berkoordinasi dengan Polres Parimo,” ungkapnya usai rapat pendampingan akses program Reforma Agraria, Kamis (02/09).
Ia menjelaskan, sejauh ini baru terselesaikan di sembilan desa yang tersebar di lima kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Balinggi di Desa Lebagu seluas 18,90 hektar, Kecamatan Sausu di Desa Sausu Gandasari seluas 720,26 hektar lebih, Kecamatan Mepanga di Desa Mepanga seluas 50,01 hektar, di Desa Ogotio seluas 125,48 hektar, dan Kecamatan Ongka Malino di Desa Malino seluas 172,65 hektar, dan Desa Lambanau seluar 78,35 hektar.
Kemudian, Kecamatan Moutong di Desa Sijoli seluas 95,05 hektar, Desa Lobu seluas 27,08 hektar, dan Desa Salumpenut seluas 17,85 hektar.
“Sembilan desa ini tidak ada masalah, dan tinggal menunggu pelepasan kawasan hutannya saja,” jelasnya.
Ia menuturkan, program TORA merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018, yang intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan. Sehingga, dilaksanakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria untuk mencari solusi bersama.
Ia menambahkan, terkait reforma agraria itu salah satu objeknya adalah sertifikat sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan Petani. Sejauh ini untuk wilayah Parimo belum pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.
“Harapan kami permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, dengan lahirnya sebuah solusi,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin