Pendaftaran CASN 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Kanwil Kemenkumham Sulteng Imbau Daftar Sebelum Batas Akhir

oleh -

PALU_Resmi tahapan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengmbau para pelamar melakukan pendaftaran sebelum batas akhir. Selasa (10/10).

Imbauan tersebut menyusul dari surat edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023. Dalam surat tersebut dituangkan perubahan tahapan pendaftaran seleksi dari 20 September hingga 11 Oktober 2023 yang berarti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih bisa memasukkan berkas hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Korupsi Jalan Lingkar Kabonga- Salubomba Ditahan

Mendapatkan alokasi CPNS 2023 dengan formasi Penjaga Tahanan Pria, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun meminta kepada seluruh pemuda di Sulawesi Tengah untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir yang telah ditentukan.

“Hampir mencapai 2000 pelamar, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, kami terus berharap agar pemuda di Sulawesi Tengah ini segera melakukan pendaftaran, mari bergabung bersama kami untuk memajukan bangsa kita ini,” kata Moh. Sihar Furqan, salah satu tim verifikator Kanwil.

BACA JUGA :  Indosat Hadirkan Creative Corner IM3 di Universitas Tadulako Palu

Sementara itu, untuk menjawab segala pertanyaan mengenai perpanjangan waktu tahapan seleksi serta pemenuhan berkas CASN, ia meminta agar seluruh pelamar dapat mengakses laman sosial media resmi dari penerimaan CASN seperti www.bkn.go.id hingga laman pribadi Kanwil Kemenkumham Sulteng yang akan terbuka memberikan informasi terkait penerimaan.

“Ada beberapa pertanyaan yang kami layani, tentunya kita terus berupaya agar apa yang menjadi pertanyaan dari para pelamar dapat kami jawab secepat dan setepat mungkin,” pungkasnya.(**/IKRAM)