PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali membuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu dilakukan karena jumlah pendaftar calon PPK di beberapa kecamatan yang ada di tiga kabupaten tersebut belum memenuhi kuota minimal dua kali kebutuhan, yakni sebanyak 10 pendaftar.

Tiga kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Sigi, tepatnya di Kecamatan Lindu yang baru berjumlah 9 orang. Di Kecamatan Pinembani Kabupaten Donggala yang baru berjumlah 9 orang.

Selanjutnya dua kecamatan di Kabupaten Morowali, masing-masing Bahodopi yang baru berjumlah 9 orang dan Kecamatan Bungku Barat baru 8 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, KPU Provinsi Sulteng, Dr Sahran Raden, mengatakan, kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan itu memang masuk wilayah tersulit.

“Memang setiap pemilu ke pemilu sering terjadi kekurangan kebutuhan PPK di Kecamatan Pinembani dan Lindu karena terkait dengan SDM yang tersedia dan minat masyarakat untuk ikut serta dalam partisipasi pemilu untuk menjadi penyelenggara pemilu,” jelas Sahran, Ahad (04/12).

Sebelumnya, kata dia, kekurangan kuota pendaftar tersebut terjadi pada lima kabupaten. Namun setelah dibuka perpanjangan pendaftaran selama 3 hari sejak tanggal 30 November sampai 2 Desember, kini masih terdapat 3 kabupaten lagi yang tidak mencukupi 2 kali kebutuhan.

Ia menjelaskan, sesuai dengan PKPU pembentukan badan adhoc dan petunjuk teknis pembentukan badan adhoc Pemilu 2024, maka tahapan tetap dilanjutkan ke penelitian administrasi di kabupaten yang diperpanjang tersebut.

“Selanjutnya tahapan tes tertulis terhadap kabupaten yang diperpanjang akan dilaksanakan melalui CAT pada tanggal 8-10 Desember 2022,” jelasnya.

Untuk kabupaten yang telah memenuhi kebutuhan 2 kali, maka seleksi tertulis melalui CAT dilaksanakan pada tanggal 6- 7 des 2022.

“Terhadap semua kabupaten/kota telah siap melaksanakan tes tertulis melalui CAT, maka sarana dan perangkat komputer telah disiapkan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan di kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia berharap, proses seleksi ini akan melahirkan PPK yang memiliki kemampuan baik dalam membantu KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu di kecamatan.

“Sehingga melahirkan pemilu yang berkualitas, demokratis jujur dan adil,” imbuh Sahran. (RIFAY)