PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Timur telah mengamankan berinisial FAP alias D (19) spesialis pencurian rep emas, di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Hasil interogasi Polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Palu, yakni, 1 karung glondong rep emas tromol Poboya atas, 1/2 ( Setengah ) karung glondong rep emas tromol Poboya atas, 1/2 (Setengah ) karung glondong rep emas tromol Poboya bawah.
Dan 1/4 ( Seperempat ) karung glondong rep emas tromol Poboya atas 1/4 (Seperempat) Karung glondong rep emas tromol Poboya bawah.
Selain emas, warga Jalan Merpati Palu ini juga mencuri dua buah handphone.
FAP ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor Lp – B / 42 / V / 2021 / RESPALU / SPKT-II / SEK – PALTIM, tanggal 20 Mei 2021, di indekos Jalan Swadaya Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian terekam CCTV di lokasi tromol Kelurahan Poboya, Kota Palu 20 Mei 2021.
Menerima laporan tersebut, kemudian unit Opsnal, atas perintah Kapolsek Palu Timur AKP Umar melakukan penyelidikan.
“Sehingga, 19 Mei 2021 pukul 13.30 WITA Tim Opsnal Polsek Palu Timur menerima informasi dari masyarakat, bahwa salah satu dari pelaku pencurian diketahui laki-laki berinisial D, ” kata Kapolres kepada MAL Online, Sabtu (22/5).
Kemudian 20 Mei 2021 siang, tim mendapat informasi mengenai keberadaan D berada di kos milik temannya di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu.
Mendapat Informasi tersebut, sekitar pukul 13.49 WITA Unit Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penangkapan terhadap D di kos-kosan Jl Swadaya.
Kemudian, anggota Opsnal membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Timur dan melakukan intrograsi terhadap D. Hasil intrograsi tersebut, pelaku mengakui bahwa benar melakukan pencurian, dilakukan bersama-sama dengan temanya inisial FG.
Sementara FG masih dalam pencarian anggota Opsnal Polsek Palu Timur. Adapun barang bukti disita antara lain satu buah tas merk Eiger, KTP milik korban, satu buah BPKB sepeda motor milik korban dan sisa uang hasil pencurian Rp500 ribu.
Rep: Ikram/Ed: Nanang