PALU – Anggota WALHI Sulawesi Tengah Dedy Irawan menuding Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Provinsi Sulteng sama sekali tidak bekerja. Hal tersebut terlihat dengan parahnya kondisi lingkungan di jalan Trans Kota Palu dan Donggala.

“memang kalau kita melihat relnya di lapangan pencemaran udara bukan cuma di Donggala adanya tetapi juga terjadi di watusampu dan buluri kota Palu. Di titik-titik yang ada galian C produksi dan pengangkutan yang masih melewati jalan umum,” ujar Dedy Irawan kepada media ini, Kamis (23/5).

Ia mengatakan, dengan adanya kejadian, seperti rekaman yang beredar luas di media sosial, kadar debu di sana yang sudah parah. Namun dampak yang sudah berkali-kali dirilis menyebabkan ISPA, tidak ditangani serius oleh pemerintah Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Harusnya mereka itu Dinas Lingkungan Hidup memiliki tanggung jawab masing-masing Pemda memiliki kewenangan pengawasannya. Dilihat dari kejadian ini apakah mereka bekerja? Masa nanti masyarakat yang memviralkan baru bekerja. Sangat nyatanya Dinas lingkungan hidup tidak bekerja. harusnya diantisipasi cepat sumber dari debu ini,” tegas Dedy Irawan yang juga merupakan warga Watusampu.

Ia mengatakan, pengangkutan galian C sampai saat ini masih menggunakan jalan umum, seharusnya tidak boleh dilewati oleh pengangkutan tambang galian C karena dalam peraturan perundang-undangan melarang penggunaan jalan umum dilewati oleh pengangkutan galian C. Pengangkutan galian C itu harus memiliki jalan alternatif sendiri, karena tambang ini sangat berisiko untuk masyarakat yang ada di Palu dan Donggala, mengingat debunya sangat berbahaya.

Sementara di tempat terpisah kepala bidang pengawasan DLH Provinsi Sulteng Muh Nasir mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pembenahan drainase para pemilik IUP, terkendala berkordinasi dengan balai jalan.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG