PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu masih menunggu petunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran dana santunan duka tahap II bagi korban bencana alam 28 September 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
“Kalau sudah ada informasi dari Kemensos, pencairan santunan duka tahap II akan dilakukan,” kata Kepala Dinsos Kota Palu, Rommy Sandy Agung, kepada MAL Online, Kamis (13/08).
Dia mengatakan, tim dari Kemensos sendiri telah turun ke Palu dan melakukan verifikasi dan validasi terhadap ahli waris sebanyak 1.324 jiwa.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Hidup dan Sosial, Dinsos Provinsi Sulteng, Ansar, menyebutkan, jumlah penerima dana santunan duka tahap I total 1.906 jiwa dengan rincian Kota Palu 1.383 jiwa, Kabupaten Donggala 130 jiwa, Kabupaten Sigi 378 jiwa, Parigi Moutong 15 jiwa, dengan nilai total sekitar Rp28,590 miliar.
Kemudian, jumlah penerima santunan duka tahap II total sebanyak 1.476 jiwa dengan nilai total sekitar Rp22,140 miliar, dengan rincian Kota Palu sebanyak 1.278 jiwa, Kabupaten Donggala 70 jiwa, Kabupaten Sigi 85 jiwa dan Parimo 43 jiwa.
“Data tersebut dari Dinsos masing-masing kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, salah satu penyintas Kota Palu, Darma mengaku mendengar informasi bahwa dana santunan duka dijanjikan akan dicairkan bulan Agustus.
“Saya juga sudah bertanya ke Dinsos Kota Palu dan dijanji Agustus. Padahal tim Kemensos sudah datang ke Palu. Tapi sampai saat ini ditunggu-tunggu belum ada. Kira-kira apa kendalanya,” tanyanya.
Darma sendiri kehilangan anaknya ketika tsunami di Pantai Talise.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 04 tahun 2015, pasal 20, besarnya nilai bantuan ahli waris Rp15 juta per jiwa, dicairkan melalui rekening bank ahli waris.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay