PALU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika, Selasa (29/7).
Dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil ditangkap bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.
Namun, saat kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta melakukan perlawanan sambil berteriak, meronta tidak mau naik ke mobil sehingga memancing massa untuk mendapatkan dukungan/perhatian warga dengan cara serentak memukul tiang listrik, kemudian sekelompok massa pendukung pelaku datang dan mengadang kendaraan petugas, bahkan memblokade jalan dan melempari batu ke arah personel.
“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.
Bahkan kata Deny, salah satu anggota tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan terdapat 5 jahitan bagian luar dan 2 jahitan di dalam akibat lemparan batu. Ia segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis. Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas bertuliskan “Polresta Palu”. Kini, kondisinya dilaporkan stabil.
Deny Abrahams, menegaskan insiden tersebut tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak mundur selangkah pun. Siapa pun menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dansegera bertindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Deny mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.
“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama Jangan beri ruang bagi pelaku mari kita selamatkan generasi muda masa depan Bangsa,” ujar Deny.
Kedua pelaku kini ditahan Polresta terus melakukan operasi secara berkelanjutan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.***

