PALU – Penandatanganan Pakta Integritas oleh tim penguji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Formasi Tahun 2019 telah dilaksanakan, di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, (07/09).
Hal ini wajib dilakukan oleh penguji praktek kerja dan pewawancara SKB Kemenag di seluruh unit eselon pusat dan daerah, termasuk pada Kanwil Kemenag Sulteng. Bertindak sebagai saksi, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke.
Sebelum acara penandatanganan, Kepala Kanwil memimpin rapat dengan tim penguji SKB yang berjumlah tiga puluh orang. Kakanwil didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kiflin Padjala, dan Kepala Subbagian (kasubbag) Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulteng, Muhammad Djamil M. Nur.
Dalam arahannya, Kakanwil mengatakan, pelaksanaan SKB tahun ini merupakan tantangan bagi Kemenag selaku penyelenggara, karena dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) berbeda dengan tahun sebelumnya, tatap muka secara langsung.
Kakanwil juga mengharapkan tim penguji memiliki integritas dan sebagai tim yang mendapatkan kepercayaan yang harus dilaksanakan.
“Jadwal pelaksanaan ujian CPNS ini sempat tertunda karena Covid-19, sehingga Kita melaksanakannya secara virtual, sesuai arahan dari Biro Kepegawaian Kemenag RI. Olehnya persiapkan sebaik-baiknya sehingga ujian yang dilaksanakan bisa lancar dan sukses,” pesnnya..
Dikesempatan yang sama, Kabag TU, Kiflin Padjala, menyampaikan agar kendala teknis harus dapat diantisipasi dalam pelaksanaan SKB. Jaringan internet pun ketersediaan listrik jika terjadi pemadaman diharapkan dapat segera diatasi. Kabag juga berharap para penguji untuk memprioritaskan tugasnya dalam pelaksanaan SKB.
Pada akhir rapat, Kasubbag Kepegawaian dan Hukum menjelaskan teknis pelaksanaan SKB serta penggunaan aplikasi bagi penguji saat ujian berlangsung.
Tahun ini, SKB akan diikuti 12.621 peserta dengan 2766 formasi pada 143 satuan kerja Kemenag. SKB CPNS Kemenag di Sulteng akan diikuti 170 CPNS dengan rincian, 132 orang peserta Kanwil Kemenag dan 38 peserta di IAIN. Adapun peserta ujian SKB Kemenag Sulteng berjumlah 96 peserta, 87 orang akan ujian di Sulteng, sedangkan 9 orang akan melaksanakan ujian di provinsi lain. Hal ini sesuai kebijakan Biro Kepegawaian di masa pandemi COvid-19, untuk melaksanakan ujian sesuai lokasi terdekat peserta yang telah dipilih di aplikasi SSCN BKN.
Ujian SKB terbagi dalam tiga bagian dengan sistem penilaian, praktek kerja 35 persen, Psikotes 30 persen dan Wawancara 35 persen. Pelaksanaan ujian direncanakan tanggal 14 sampai 22 September 2020, namun rinciannya menunggu pengumuman resmi panitia pusat. (YAMIN)