PALU – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung perjuangan pihak DPRD Provinsi Sulteng, khususnya komisi I untuk penambahan jumlah kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Upaya tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk Provinsi Sulteng pada angka 3 juta lebih. Bertambahnya jumlah penduduk tersebut diyakini ikut menambah jumlah kursi di DPRD, dari 45 menjadi 55 kursi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak DPW PKS Sulteng sendiri juga sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, khususnya komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan maju nanti.
“Secara umum kita sudah menyiapkan susunan bakal calon legislatif sesuai dengan jumlah 55 kursi. Jadi dari awal kita sudah menyiapkan skenario untuk itu dan sudah digodok saat bedah dapil beberapa waktu lalu. Kita berharap akan terpenuhi perjuangan teman-teman di DPRD Sulteng, khususnya komisi I,” kata Ketua DPW PKS Provinsi Sulteng, Muhammad Wahyuddin, saat dihubungi media ini, Rabu (20/04).
Kata dia, jika nantinya ada penambahan kursi, maka kemungkinan akan ada penambahan daerah pemilihan (dapil) pada Pileg 2024 nanti.
“Secara hitung-hitungan kita, kemungkinan yang akan pecah dapil menjadi dua adalah di dapil V (Poso-Morowali-Morowali Utara-Tojo Una-Una). Kita sudah juga sudah menyiapkan skenario jika dapilnya bertambah menjadi tujuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika nanti terjadi penambahan dapil, maka target perolehan kursi PKS juga masih tetap satu kursi untuk satu dapil.
“Kita berharap nanti di pileg 2024 bisa menjadi tujuh kursi di DPRD Sulteng. Jadi dari empat yang ada sekarang mudah-mudahan bertambah tiga lagi di Pileg 2024 nanti,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng dari Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofi’ah, berharap, tujuan penambahan kursi bukan hanya untuk memperbanyak jumlah anggota DPRD, tapi juga bisa menambah kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), menyebutkan bahwa provinsi yang jumlah penduduknya lebih dari 3 juta sampai 5 juta jiwa, maka DPRD di provinsi yang bersangkutan bisa diisi dengan 55 kursi.
Saat ini, jumlah penduduk Sulteng berdasarkan data 2021, telah melebihi angka 3,03 juta jiwa dan berpotensi untuk ditambah 10 kursi. Dari 45 kursi yang ada saat ini, bisa menjadi 55 kursi pada Pileg 2024 mendatang. (RIFAY)