PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memfasilitasi rapat evaluasi percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) I dan II tahun 2020 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.
Rapat yang dipimpin Dansatgas Percepatan Pembangunan Pascabencana, Brigjen TNI Farid Makruf itu berlangsung di Ruang Bantaya, Balai Kota Palu, Senin (15/06).
Pada pertemuan tersebut, mengemuka sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan huntap, salah satunya adalah masalah pembebasan lahan.
Wali Kota Palu, Hidayat yang juga mengikuti rapat tersebut, mengungkapkan, saat ini masih ada persoalan lahan yang belum clear, di mana masih terdapat sekelompok masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan.
Untuk itu, Brigjen Farid yang juga Komandan Resimen (Danrem) 132/Tadulako berharap agar kendala yang ada dapat segera diselesaikan oleh pihak terkait.
“Kami bersama Polri siap mendukung dan membantu pemerintah setempat untuk melakukan pendekatan teritorial dan persuasif agar permasalahan lahan ini secepatnya diselesaikan,” ucapnya.
Danrem dan Wakapolda Sulteng pun menegaskan, jika ada oknum TNI atau Polri yang terlibat dalam persoalan lahan sehingga menghambat pembangunan, maka pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum dimaksud, menyusul ada oknum TNI/Polri yang disinyalir terlibat. (HAMID)