PALU – Pemuda Muslim Kota Palu menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“DPR harus mengeluarkan RUU HIP dari proglegnas, mengingat dampak konflik yang akan terjadi. Sebaiknya negara mengambil langkah preventif,” kata Ketua Harian Pemuda Muslim Kota Palu, Muhammad Sidiq Djatola kepada MALOnline, Selasa (23/06).
Ia mengatakan, perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah tuntas membahas tentang ideologi negara. Pembahasan paling fundamental ini telah melahirkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang juga merupakan hasil kesepakatan bersama bangsa Indonesia.
“Saat ini tugas bangsa Indonesia adalah merawat dan menjaga Pancasila agar tetap utuh sebagai pedoman berkehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dia menyebutkan, kini tantangan mempertahankan Pancasila kembali diuji. Sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memasukkan RUU untuk dibahas bersama itu terkesan meragukan kehadiran Pancasila.
Selain itu, kata dia, pembahasan RUU HIP hanya akan menurunkan kasta Pancasila sebagai dasar atau falsafah negara, bahkan terkesan men-downgrade Undang-Undang Dasar 1945. Padahal dalam catatan sejarah, penentuan Pancasila sebagai ideologi negara banyak menempuh berbagai pertarungan pemikiran.
Alhasil, kata dia, Pancasila menjadi kata paling cocok untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang beragam, etnis, suku dan ras. Bahkan perdebatan pada tataran agamais dan nasionalis menyatu dalam Pancasila.
Maka dari itu, lanjut dia, Indonesia sudah cukup memiliki Pancasila dan tidak perlu diperdebatkan. Apalagi, kata dia, penamaan RUU HIP menggunakan diksi ‘haluan’ yang terkesan ada agenda setting untuk memasukkan pemahaman lain yang tidak perlu.
“Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai filosofi dasar negara dan menjadi landasan tertinggi bangsa,” ujarnya. (IKRAM)