PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas. Penandatanganan dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP, sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Reny Lamadjido, Rabu (26/11/2025).
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik inisiatif pemerintah Sulawesi Tengah. Baginya, daerah yang bekerjasama dengan lembaganya adalah pemerintahan yang sejati.
“Saya menyambut baik kerjasama ini, tentunya ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena sudah berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucap Yusuf Ateh.***

