PALU- Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi seluruh Pemerintah Daerah dan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan-PARITRANA AWARD 2024 BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah melalui berbagai tahapan penilaian Tim Juri Nasional, Kamis (26/04/2024) kembali melakukan sesi wawancara terhadap Provinsi Sulawesi Tengah yang masuk sebagai Finalis penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2024.
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretarit Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudy Dewanto mengatakan dalam pelaksanaan wawancara dilakukan oleh Tim Juri Pusat tersebut pihaknya memaparkan komitmen Pemprov Sulteng dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta memberi dorongan terhadap Pemerintah daerah ditingkat kabupaten/kota untuk memberi perhatian bagi seluruh masyarakat masuk dalam kategori pekerja rentan.
“Jadi hari ini (Kamis-red) kita sudah mengikuti sesi wawancara untuk tingkat Nasional secara daring didampingi sama Pak Kacab BPJamsostek ya, dimana tadi kita memaparkan apa saja capaian yang kita peroleh dalam membuktikan komitmen Pemerintah Daerah dalam hal ini bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Harapannya tentu kita bisa memperoleh hasil yang terbaik,” harapnya.
Pada kesempatan sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal, mengatakan pelaksanaan Paritrana Award merupakan kegiatan rutin digelar BPJamsostek setiap tahunnya dengan harapan melalui pemberian penghargaan tersebut kedepan seluruh pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat semakin memperluas perlindungan ketenagakerjaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi tadi Tim Juri Pusat melakukan sesi wawancara dimana, dimana nanti Tim Juri memilih Finalis terbaik akan meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2024. Kegiatan tersebut rutin kita lakukan tiap tahun ya, dimana ini merupakan penghargaan dari BPJamsostek bagi pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan dalam mengoptimalisasi kepesertaan BPJamsostek di daerahnya mulai dari regulasi, penganggaran pekerja rentan maupun non ASNnya, kemudian untuk badan usaha atas kepatuhan dalam menerapkan kewajibannya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi semua pekerjanya serta keterlibatnnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan disekitarnya melalui dana CSR yang dimiliki,” beber Andi, Selasa (30/4).
Adapun sejumlah kategori yang masuk dalam Paritrana Award diantaranya, kategori Pemerintah Daerah Baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kategori Badan Usaha dan Kategori Pendidikan.
Reporter : **/IKRAM