Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perhubungan memprogramkan Penataan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang berada di wilayah Teluk Palu dan sekitarnya.
Kadis Perhubungan Provinsi Sulteng Sumarno mengatakan, tujuan penataan TUKS untuk meminimalisir kemungkinan timbulnya masalah, baik di perairan maupun di darat. Antara lain, masalah lingkungan, kesehatan, problem lalu lintas, serta pemanfaatan lahan yang tidak efisien.
Penataan TUKS ini juga sesuai arahan Gubernur Rusdy Mastura, sebagaimana telah dilakukan rapat pendahuluan beberapa minggu lalu yang dipimpin oleh Asisten II di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dihadiri oleh OPD Provinsi Sulawesi Tengah, KSOP PALU dan beberapa pihak lainnya.
“Melalui PT Pembangunan Sulteng akan membentuk Divisi Badan Usaha Pelabuhan yang saat ini sedang melakukan MoU dengan PT Hasnur yang bergerak di bidang pengelolaan pelabuhan,” ujar Sumarno, Kamis (6/7).
Menurutnya, potensi pertambangan galian C di Teluk Palu dan sekitarnya ke depan akan semakin besar. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah penataan melalui regulasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan dilakukan agar pemerintah daerah dapat ikut serta mendapatkan manfaat ekonomi.
“Kami telah melakukan survey di lapangan, di seputar Teluk Palu, dimulai dari Pelabuhan Donggala sampai dengan Watusampu, yang didampingi oleh perwakilan PT Hasnur,” katanya.
Terdapat sekitar 68 TUKS di wilayah Teluk Palu dan Donggala, dan ditemukan 32 titik perlintasan angkutan material galian C berupa batuan, kerikil, pasir dan batu gajah.
Kondisi saat ini khususnya di wilayah Teluk Palu, banyaknya ruas jalan yang rusak yang diakibatkan perlintasan angkutan material galian C. Hal ini juga mengakibatkan gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan lalu lintas sangat tinggi.
“Sesuai petunjuk Bapak Gubernur, kami akan mengundang pemilik TUKS guna dilakukan sosialisasi tentang rencana penataan TUKS di wilayah Teluk Palu dan sekitarnya,” ujar Sumarno menutup pembicaraanya.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG