Pemprov Sulteng Serahkan 14 Sertifikat Tanah Wakaf ke Nazhir

oleh -
Wagub Sulteng, Drs. Ma’mun Amir menyerahkan simbolis sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir, di Kanwil BPN Sulteng, Senin (25/4). (FOTO : IST)

PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. Ma’mun Amir menyerahkan simbolis sertifikat tanah wakaf  kepada para Nazhir (penerima tanah wakaf),  di Aula Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, Senin (25/4).  

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kanwil BPN Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc dan jajaran, beserta forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Untuk Sulteng ada 14 sertifikat yang diserahkan ke para nazhir, dari total 3152 secara nasional.

Sebelumnya, para undangan mendengarkan dahulu arahan virtual dari Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.

Dikesempatan itu, Wapres menekankan bahwa pemanfaatan tanah wakaf tidak hanya terbatas pada kegiatan peribadatan, tapi dapat pula untuk tujuan produktif.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Bantu 50 Gerobak Jualan kepada Pelaku UMKM

“Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit, dan kian meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap wapres menguraikan.

Lebih jauh Wapres memaparkan, lebih dari 430 ribu lokasi dengan luas sekitar 56 ribu hektar, tapi sayangnya baru sekitar 58 persen yang bersertifikat.

Kata Wapres, tiap tahun terjadi peningkatan 7 persen atau lebih dari 3000 hektar.

BACA JUGA :  Optimalkan APBN, Kemenkumham Sulteng Lantik Pejabat Baru

“Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel. Potensi wakaf ini besar sekali, karena itu sudah menjadi tekad pemerintah,” tandasnya. (YAMIN)